November 2011

Iklan Produk Kopi

Posted on

Friday, November 11, 2011

Category

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa secara umum bagi setiap orang adalah
  1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
    • Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
    • Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
  1. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia.
  1. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
  1. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat, contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat menggunakan bahasa formal dan non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini, diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin disampaikan.
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan manusia itu sendiri.
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah. Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
- Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
- Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
- Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
- Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
- Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
- Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
- Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
- Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.
http://rahmaekaputri.blogspot.com/2010/09/fungsi-dan-kedudukan-bahasa-indonesia.html

A. Peranan Pidato
Peran pidato, ceramah, penyajian penjelasan lisan kepada suatu kelompok massa merupakan suati hal yang sangat penting, baik pada waktu sekarang maupun pada waktu yang akan datang. Dalam sejarah umat manusia dapat dicatat betapa keampuhan penyajian lisan ini, yang dapat merubah sejarah umat manusia atau sejarah bangsa.
Penyajian lisan dapat berguna bagi masyarakat bila kemahiran itu dipergunakan untuk memajukan masyarakat dan mengembangkan tingkat kebudayaan yang lebih tinggi. Tetapi sebaliknya kehlian bicara itu dapat pula menenggelamkan umat manusia dan kebudayaan yang telah diperoleh beratus-ratus tahun lamanya.
B. Metode Penyajian Oral
Persiapan-persiapan yang diadakan untuk menyusun sebuah komposisi untuk disampaikan secara lisan pada umumnya sama seperti persiapan yang disampaikan tertulis. Namun yang membedakan dalam penyajian lisan perlunya gerak-gerik sika dan hubungan langsung dengan pendengar, dan pendengar tidak bisa memilih mana yang akan didahulukan atau diabaikan, sebaliknya pendengar harus mendengarkan seluruh uraian itu.
Empat Metode Penyajian Lisan
1. Metode Improftu: Metode penyajian berdasarkan kebutuhan sesaaat. Pembicara berbicara berdasarkan pengetahuannya tanpa ada persiapan sama sekali. Metode ini berguna saat keadaan darurat.
2. Metode Mengahafal: Metode yang ditulis secara lengkap dan dihafal kata demi kata. Cara ini akan menyulitkan pembicara untuk menyesuaikan dirinya dengan situasi dan reaksi pendengar saat menyajikan gagasannya.
3. Metode Naskah: Metode ini jarang dipakai kecuali dalam pidato-pidato resmi. Metode ini masih agak kaku sebab apabila pembicara tidak bisa memberi tekanan atau tidak bisa membuat suatu hubungan karena terpaku oleh naskah maka akan menimbulkan suatu tirai antara dia dengan pendengar.
4. Metode Ekstemporan (tanpa persiapan naskah) : Metode yang direncanakan dengan membuat catatan-catatan penting yang akan menjadi urutan bagi uraian itu.
Persiapan Penyajian Lisan
Persiapan-persiapan penyajian lisan dapat dilihat melalui tujuh langkah berikut yang dibagi menjadi tiga bagian:
A. Meneliti Masalah :
1. Menentukan Maksud dan Topik.
2. Menganalisa Pendengar dan Situasi.
3. Memilih dan Menyempitkan Topik.
B. Menyusun Uraian :
4. Mengumpulkan Bahan.
5. Membuat Kerangka Uraian.
6. Menguraikan Secara Mendetail.
C. Mengadakan Latihan :
7. Melatih Dengan Suara Nyaring.

Menentukan Maksud dan Topik
Setiap tulisan selalu menentukan topik tertentu yang ingin di sampaikan kepada para hadirin dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar . Sebab itu dalam menentukan maksud sebuah uraian lisan, pembicara harus selalu memikirkan tanggapan apa yang diinginkan dari para pendengar , karena topik pembicaraan dan tujuannya merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain .

http://titasinsi.ngeblogs.com/2011/11/11/ragam-pidato/

Sekilas tentang CyberSpace
CyberSpace adalah ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat dihayati melalui perwujudan virtual. Cyberspace merupakan ruang yang diwujudkan melalui (jaringan) computer. sifatnya digital dan direpresentasikan dalam satuan bit.
Perkembangan teknologi di jaman sekarang ini tak dapat dipungkiri pesatnya, jejaring di dunia maya sedang menjamur di kalangan masyarakat tanpa batas umur, baik anak-anak sampai orang dewasa. Namun tanpa disadari jejaring sosial maupun teknologi media yang ada di dunia maya dapat berakibat buruk bila tidak diwaspadai sebelumnya dan tidak tahu penanganannya.
Yang namanya internet pasti dekat dengan kehidupan kita. Hampir setiap jam, kita bisa mem-posting status atau foto tentang keadaan di sekeliling. Bahkan, kita pun memanfaatkan sosial media untuk berkomunikasi dengan teman dan sahabat. Tapi hati-hati, ada kejahatan baru via internet yaitu cyber bullying.
CyberBully
Kekerasan terhadap siswa sudah tidak asing lagi untuk diperbincangkan. Banyak tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap siswa oleh teman-teman sebayanya maupun dilakukan oleh sang guru maupun oleh orang tuanya. Tidak jarang kita mendengar atau membacanya melalui media berita. Kekerasan yang kita lihat seringkali berupa hukuman serta penyiksaan terhadap si anak. Namun seiring berkembangnya dunia internet, kekerasan terhadap siswa bisa dilakukan melalui dunia internet, kekerasan dalam dunia maya ini disebut sebagai cyber bullying. Maksud dari cyber bullying adalah aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya.
Medianya seperti facebook, twitter, chatroom, ym dan yang lainnya, baik menggunakan komputer atau ponsel. Biasanya si pelaku akan menyebarkan foto atau identitas si korban sehingga mengarah kepada perbuatan buruk, bisa juga si pelaku menulis pesan melalui facebook atau twitter kepada si korban yang berupa ancaman atau hinaan, si pelaku akan menghasut teman-temannya untuk ikut membullying si korban.
Menurut suatu sumber di USA, dalam suatu penelitian selama Triwulan pada siswa SMA, sekitar seperempat dari siswa SMA diintimidasi (bullying) sekurangnya sekali selama tahun ajaran 2008-2009, dan sekitar 7 persen diintimidasi secara online oleh siswa lain, menurut data yang baru dirilis Senin (22 Agustus 2011) oleh National Center for Education statistics (NCES) US. Dari data tersebut, sangat mengkhawatirkan, 4,1 persen siswa usia 12-18 yang diintimidasi (sekitar 289.000 siswa yang dilaporkan membawa pistol, pisau, atau senjata lain ke sekolah), 7,4 persen siswa yang diintimidasi online dilaporkan membawa senjata ke sekolah, ini disebabkan korban merasa terancam.
Bullying tidak bisa dianggap remeh, dampak dari bullying sendiri menimbulkan rasa ketakutan dan tidak adanya rasa saling menghargai lagi.Cyber bullying akan sangat merugikan pihak korban baik dalam dunia maya maupun dunia nyata. Beberapa kasus bullying yang pernah terjadi diantaranya, dimana pernah ada seorang Siswi SMA di-Bullying hingga berdampak dikeluarkannya dia dari sekolahannya, atau mungkin dengan kasus 2 Mahasiswi di Kota Bogor yang berseteru di Facebook hingga salah satunya disidangkan di Pengadilan
Pencegahan CyberBully
- Tetap sopan di sosial media
- Jangan berikan informasi pribadi.
- Gunakan sosial media sepenuhnya.
- Ceritakan pada teman atau orang terdekat bila terjadi hal yang tidak diingikan.
- Jangan membalas aksi pelaku cybberbullying karena akan semakin memperbesar masalah.
- Ubah password bila pelaku mulai menyusup kedalam akun.

http://titasinsi.ngeblogs.com/2011/11/08/hati-hati-cyberbully/
http://feardao.blogspot.com/2011/09/cyber-bullying-di-kalangan-siswa_22.html