Sekilas tentang CyberSpace
CyberSpace adalah ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat dihayati melalui perwujudan virtual. Cyberspace merupakan ruang yang diwujudkan melalui (jaringan) computer. sifatnya digital dan direpresentasikan dalam satuan bit.
Perkembangan teknologi di jaman sekarang ini tak dapat dipungkiri pesatnya, jejaring di dunia maya sedang menjamur di kalangan masyarakat tanpa batas umur, baik anak-anak sampai orang dewasa. Namun tanpa disadari jejaring sosial maupun teknologi media yang ada di dunia maya dapat berakibat buruk bila tidak diwaspadai sebelumnya dan tidak tahu penanganannya.
Yang namanya internet pasti dekat dengan kehidupan kita. Hampir setiap jam, kita bisa mem-posting status atau foto tentang keadaan di sekeliling. Bahkan, kita pun memanfaatkan sosial media untuk berkomunikasi dengan teman dan sahabat. Tapi hati-hati, ada kejahatan baru via internet yaitu cyber bullying.
CyberBully
Kekerasan terhadap siswa sudah tidak asing lagi untuk diperbincangkan. Banyak tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap siswa oleh teman-teman sebayanya maupun dilakukan oleh sang guru maupun oleh orang tuanya. Tidak jarang kita mendengar atau membacanya melalui media berita. Kekerasan yang kita lihat seringkali berupa hukuman serta penyiksaan terhadap si anak. Namun seiring berkembangnya dunia internet, kekerasan terhadap siswa bisa dilakukan melalui dunia internet, kekerasan dalam dunia maya ini disebut sebagai cyber bullying. Maksud dari cyber bullying adalah aksi di mana pelaku bertindak di luar batas kepada orang lain dengan cara mengirim atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas, menghina atau melakukan serangan sosial dalam berbagai bentuk, dengan memanfaatkan internet atau teknologi digital lainnya sebagai medianya.
Medianya seperti facebook, twitter, chatroom, ym dan yang lainnya, baik menggunakan komputer atau ponsel. Biasanya si pelaku akan menyebarkan foto atau identitas si korban sehingga mengarah kepada perbuatan buruk, bisa juga si pelaku menulis pesan melalui facebook atau twitter kepada si korban yang berupa ancaman atau hinaan, si pelaku akan menghasut teman-temannya untuk ikut membullying si korban.
Menurut suatu sumber di USA, dalam suatu penelitian selama Triwulan pada siswa SMA, sekitar seperempat dari siswa SMA diintimidasi (bullying) sekurangnya sekali selama tahun ajaran 2008-2009, dan sekitar 7 persen diintimidasi secara online oleh siswa lain, menurut data yang baru dirilis Senin (22 Agustus 2011) oleh National Center for Education statistics (NCES) US. Dari data tersebut, sangat mengkhawatirkan, 4,1 persen siswa usia 12-18 yang diintimidasi (sekitar 289.000 siswa yang dilaporkan membawa pistol, pisau, atau senjata lain ke sekolah), 7,4 persen siswa yang diintimidasi online dilaporkan membawa senjata ke sekolah, ini disebabkan korban merasa terancam.
Bullying tidak bisa dianggap remeh, dampak dari bullying sendiri menimbulkan rasa ketakutan dan tidak adanya rasa saling menghargai lagi.Cyber bullying akan sangat merugikan pihak korban baik dalam dunia maya maupun dunia nyata. Beberapa kasus bullying yang pernah terjadi diantaranya, dimana pernah ada seorang Siswi SMA di-Bullying hingga berdampak dikeluarkannya dia dari sekolahannya, atau mungkin dengan kasus 2 Mahasiswi di Kota Bogor yang berseteru di Facebook hingga salah satunya disidangkan di Pengadilan
Pencegahan CyberBully
- Tetap sopan di sosial media
- Jangan berikan informasi pribadi.
- Gunakan sosial media sepenuhnya.
- Ceritakan pada teman atau orang terdekat bila terjadi hal yang tidak diingikan.
- Jangan membalas aksi pelaku cybberbullying karena akan semakin memperbesar masalah.
- Ubah password bila pelaku mulai menyusup kedalam akun.
http://titasinsi.ngeblogs.com/2011/11/08/hati-hati-cyberbully/
http://feardao.blogspot.com/2011/09/cyber-bullying-di-kalangan-siswa_22.html