Kata TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis
"TELEMATIQUE" yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi
dengan teknologi informasi. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk
pada perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para
praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari
"TELECOMMUNICATION and INFORMATICS" sebagai wujud dari perpaduan
konsep Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai
"the new hybrid technology" yang lahir karena perkembangan teknologi
digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi dan
informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah
"konvergensi". Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari
isu konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Komputer telah banyak melahirkan banyak
bidang baru, salah satu
diantara bidang
itu adalah telematika. Kata telematika berasal dari istilah dalam bahasa
Perancis yaitu telematique yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan
komunikasi dengan teknologi informasi. Istilah telematika merujuk pada hakekat
cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari perkembangan dan
konvergensi telekomunikasi, media dan informatika. Para praktisi menyatakan
bahwa Telematics adalah singkatan dari Telecommunication and Informatics
sebagai wujud dari perpaduan konsep Computing and Communication. Istilah
Telematics juga dikenal sebagai the new hybrid technology yang lahir karena
perkembangan teknologi digital.
Belakangan
baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata
juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA
kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI,
MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah.
Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi
digital atau "the Net". Dalam perkembangannya istilah Media dalam
TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan
masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan
sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu
ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi,
Multimedia dan Informatika. Secara garis besar istilah Teknologi Informasi
(TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun Information and Communication Technologies
(ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat
tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Seiring
dengan semakin populernya Inter-Net sebagai "the network of the
networks", masyarakat penggunanya (internet global community) seakan-akan
mendapati suatu dunia baru yang dinamakan cyberspace - sebagaimana dipopulerkan
oleh William Gibson dalam novel sci-fi-nya Neuromancer - yang merupakan
khayalan tentang adanya alam lain pada saat teknologi telekomunikasi dan
informatika bertemu. Di "alam baru" ini - bagi kebanyakan netter -
tidak ada hukum. Karena tidak adanya kedaulatan dalam jaringan komputer maha
besar (gigantic network) ini, mereka beranggapan bahwa tidak ada satupun hukum
suatu negara yang berlaku, karena hukum network tumbuh dari kalangan mayarakat
global penggunanya. "Alam baru" ini seakan-akan menjadi suatu jawaban
dari impian untuk melampiaskan kebebasan berkomunikasi (free flow of
information) dan kebebasan mengemukakan pendapat (freedom of speech) tanpa
mengindahkan lagi norma-norma yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu
digarisbawahi, bahwa substansi cyberspace sebenarnya adalah keberadaan
informasi dan komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan secara elektronik
dalam bentuk visualisasi tatap muka interaktif. Komunikasi virtual (virtual
communication) tersebut - yang dipahami sebagai virtual reality - sering
disalahpahami sebagai "alam maya", padahal keberadaan sistem
elektronik itu sendiri adalah konkrit di mana komunikasi virtual sebenarnya
dilakukan dengan cara representasi informasi digital yang bersifat diskrit.
Sehubungan dengan itu, Wiener dan Bigelow mencetuskan Cybernetics Theory,
mengenai suatu pendekatan interdisipliner terhadap sistem kendali dan
komunikasi dari hewan, manusia, mesin dan organisasi. Uniknya teori tersebut
sebenarnya lebih menekankan pada pentingnya umpan balik dari sistem komunikasi
itu sendiri. Teori tersebut menyiratkan bahwa dalam memahami suatu informasi
yang disampaikan pada suatu sistem komunikasi yang baik harus dengan
memperhatikan umpan balik dari sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga
mengakui bahwa istilah Cyber sebenarnya pernah digagas oleh Ampere yang namanya
digunakan sebagai satuan kuat arus. Oleh karena itu jika ditilik dari asal-usulnya,
istilah cyber sebenarnya erat hubungannya dengan kawat listrik. Sehingga tidak
mengherankan, jika istilah tersebut juga digunakan untuk organ buatan listrik
CYBORG yang merupakan singkatan dari Cybernetics Organics.
Dengan
demikian, istilah "cyber law" sebagaimana dipahami oleh masyarakat
sekarang ini kurang tepat jika digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh
dalam medium cyberspace. Istilah "cyberspace law" justru lebih tepat
untuk itu. Namun demikian, Istilah "telematika" paling tepat
digunakan karena lebih memperlihatkan hakekat keberadaannya dan layak untuk
digunakan sebagai definisi guna melakukan pengkajian hukum selanjutnya. Istilah
"telematika" merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem
elektronik yang lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media
dan informatika.
Berbicara
tentang hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala macam ketentuan hukum
yang ada baik materi hukum tertulis - tertuang dalam peraturan
perundang-undangan - maupun materi hukum tidak tertulis - tertuang dalam
kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang. Sehubungan dengan itu, sistem
hukum nasional sesungguhnya tetap berlaku terhadap segala aktivitas komunikasi
yang dilakukan dalam lingkup cyberspace. Hal ini berarti bahwa domain-domain
hukum yang semula dipahami secara sektoral, baik dalam bidang telekomunikasi,
media maupun informatika akan semakin konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman
hukum, melainkan suatu pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa menafikan
keberlakuan bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem hukum yang berlaku.
Dengan demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap perkembangan
konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem
elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang
tidak terkoneksi dengan internet.
sumber: http://mochinolove.blogspot.com/2012/10/apa-yang-dimaksud-dengan-telematika.html